KETENTUAN PAPAN NAMA
NAMA BUAH
GUGUS
NAMA ASLI
FOTO TERJELEK
|
20 cm
30 cm
*Tambahan :
a)
Papan nama menggunakan kardus.
b)
Alas papan nama menggunakan asturo, warna karton
sesuai dengan warna tali.
c)
Untuk penempatan posisi nama dan lainnya merupakan kreatifitas
peserta.
d)
Tulisan yang tertera pada papan dibuat bebas boleh
tulis tangan, print, dll.
e)
Ukuran foto terjelek adalah 2 R.
f)
Pada foto terjelek terdapat unsur buah sesuai
dengan nama buah masing-masing tetapi tidak boleh dimakan, misalnya background
fotonya menggunakan buah tersebut, berfoto bersama buah tersebut, dll.
g)
Nama buah harus terlihat
jelas dan ukurannya lebih besar dari yang lainnya.
h)
Foto terjelek adalah murni foto peserta MOPDB.
i)
Tali menggunakan tali rafia untuk Pa berwarna biru
sedangkan Pi berwarna kuning.
j)
Alas papan nama menggunakan asturo, warna karton
sesuai dengan warna tali.
NAMA
BUAH UNTUK PAPAN NAMA
Kelas X 1 :
Pepaya, pisang, belimbing, rambutan
Kelas X 2 :
Jambu, buah naga, kedondong, duku
Kelas X 3 :
Alpukat, durian, nanas, jeruk
Kelas X 4 :
Pir, kelengkeng, salak, manggis
Kelas X 5 :
Anggur, markisa, strawberry, mangga
Kelas X 6 :
Sirsak, kelapa, melon, semangka
Kelas X 7 :
Nangka, delima, apel, sawo
KETENTUAN
TUTUP KEPALA, ALAS KAKI
Peserta memakai sangku, warna
disesuaikan dengan warna tali papan nama dan dipakai setelah shalat dzuhur. Alas
kaki menggunakan kaos kaki dengan
panjang 20 cm dan disesuaikan dengan seragam.
KETENTUAN SABUK
PESERTA
Sabuk terbuat dari tali rafia berwarna
biru dengan panjang disesuaikan dengan pinggang masing-masing. Kemudian tali
rafia biru tersebut dipasangkan tali rafia berwarna putih sesuai bulan lahir
dan tali rafia berwarna merah sesuai dengan tanggal lahir. Panjang tali rafia
merah dan putih sesuai selera dengan ketentuan minimal 20 cm.Sabuk ini dipakai
setelah sholat dzuhur.Sedangkan pagi-pagi sampai sholat dzuhur menggunakan
sabuk identitas SMP masing-masing. Contoh : lahir pada tanggal 04 Maret
KELENGKAPAN
PAKAIAN UMUM
1.
Peserta
memakai seragam lengkap SMP, dengan ketentuan sebagai berikut :
Seragam :
Ø
Kamis : OSIS
Ø
Jumat :
Identitassekolah
Ø Sabtu : PramukaBeratribut
lengkap
Ø Celana tidak
melebihi lutut, kecuali Mts untuk putera. Dan rok puteri tidak boleh di atas
lutut.
Ø Celana tidak
dipakai di bawah pinggang.
Ø Memakai topi
OSIS SMP, kecuali puteri yang berkerudung saat upacara bendera.
Ø Bersepatu dan
bertali hitam serta memakai sabuk berwana hitam dengan lebar maksimal 3 cm.
Ø Berpakaian rapi.
2.
Setiap
hari membawa pakaian olahraga.
3.
Rambut
tidak dicat baik putera maupun puteri,.
Ø
Putera : Cukuran cepak dengan ketentuan 3,
2, 1.
Ø
Puteri : Siswi yang tidak mengenakan
kerudung, rambut dikepang sesuai bulan lahir,
sedangkan bagi yang berkerudung, tidak perlu dikepang, dengan ketentuan
menggunakan bros maksimal 1buah.
KETENTUAN BUKU
PESERTA
1. Buku Bigbos
2. Sampul menggunakan kalender 2014 dengan
ketentuan kalender yang digunakan sampul
tersebut terlihat jelas tanggal
dan bulan lahir masing-masing peserta MOPDB.
3. Sampul boleh ditambah menggunakan sampul
plastik boleh juga tidak.
4. Tanggal pada bulan lahir yang digunakan untuk
sampul tersebut dilingkari dengan jelas.
5. Halaman 1 pada buku diisi foto terjelek (foto
boleh sama dengan foto yang terdapat pada papan nama) + nama lengkap, gugus dan
sub gugus.
6. Halaman 2 diisi autobiografi menggunakan
bahasa sehari-hari.
7. Halaman 3 diisi visi dan misi SMA N 1
Dayeuhluhur menggunakan bahasa Indonesia.
8. Halaman 4 diisi dengan tanda tangan seluruh
Panitia Kegiatan MOPDB.
9. Halaman 5 diisi pesan dan kesan masuk SMA N 1 Dayeuhluhur
menggunakan Bahasa Inggris.
10. Halaman ke-2 terakhir diisi pesan dan kesan
selesai MOPDB menggunakan Bahasa Indonesia.
11. Halaman terakhir diisi Pancasila.
12. Halaman 6 sampai dengan halaman ke-3 terakhir
adalah halaman buku untuk tempat menuliskan materi yang diberikan tutor.
KETENTUAN LAIN
1. Peserta hadir 15 menit sebelum acara di mulai
2. Peserta wajib mengikuti kegiatan yang diadakan
dalam MOPD ini.
3. Peserta wajib meminta izin kepada panitia
apabila akan meninggalkan kegiatan.
4. Peserta wajib bersikap dan berperilaku sopan.
5. Peserta harus taat dan patuh kepada perintah
panitia selama tidak dalam hal yang sa’ra atau masalah ideologi dan masih dalam
batas kewajaran.
6. Peserta membawa alat tulis masing-masing.
7. Peserrta wajib mematuhi aturan-aturan yang
telah ditetapkan.
8. Aturan tambahan (khusus) yang belum tercantum
dalam tata tertib ini akan diinformasikan kemudian.
SANKSI
PELANGGARAN
Peserta yang melanggar tata tertib ini akan
dikenai sanksi sesuai dengan pelanggarannya dan ditentukan oleh panitia, serta
pelanggarannya akan dicatat/dimasukkan dalam daftar pelanggaran selama MOPD
berlangsung.